Pemerintah Tak Bisa Minta LSM Diaudit Gegara Tak Suka Dikritik

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai pemerintah tidak bisa tiba-tiba meminta audit dilakukan terhadap semua LSM di Tanah Air dipicu rasa tidak suka usai dikritik. Inisiatif ini dimunculkan oleh Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan sebagai respons terhadap data deforestasi yang disampaikan oleh organisasi Green Peace Indonesia.
LSM internasional yang bermarkas di Belanda itu menyanggah pidato Presiden Joko "Jokowi" Widodo di KTT Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow, Inggris. Menurut data yang dimiliki oleh Greenpeace Indonesia, pembabatan hutan di Tanah Air justru semakin bertambah di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Pemerintah melihat (kritik) jangan reaktif. Jangan seolah-olah karena Pak Luhut tidak suka atas kritik-kritik yang disampaikan oleh organisasi non pemerintah lalu audit dilakukan. Kan, tidak bisa (audit) dilakukan insidental begitu," ujar Usman kepada media pada Senin (15/11/2021).
Ia menilai selama ini tanpa diminta beberapa LSM yang kredibel sudah rutin melakukan audit baik yang bersifat keuangan dan organisasi. Bahkan, kata Usman hasil audit itu bisa ikut diminta dengan cara melayangkan surat lebih dulu.
"Jadi, misalnya pemerintah merasa perlu meminta hasil audit terhadap Greenpeace Indonesia atau Amnesty International Indonesia (AII) ya bisa saja. Tetapi, mungkin sebaiknya Pak Luhut melakukannya tidak dalam kapasitas sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, karena itu bukan kapasitsnya," kata dia lagi.
Usman menyarankan yang meminta hasil audit adalah Menkum HAM dalam kerangka UU Yayasan atau regulasi perkumpulan. Di sisi lain, Usman mengatakan gagasan untuk melakukan audit terhadap LSM sudah dimulai sejak lama.
Apakah audit terhadap LSM ini termasuk salah satu bentuk upaya untuk membatasi kebebasan menyampaikan kritik ke pemerintah?
1. Pemerintah harus jelaskan LSM mana yang hendak diaudit
Sementara, dalam sudut pandang mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Azyumardi Azra, pemerintah harus menjelaskan ke publik LSM mana yang hendak diaudit. Lalu, audit jenis apa yang bakal dilakukan.
"Apakah ini audit keuangan atau organisasi," ujar Azyumardi ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV pada hari ini.
Ia pun menegaskan bila yang dimaksud sumber pendanaan atau keuangan dari pihak asing maka akan mereka cantumkan di laporan keuangannya. "Biasanya pihak asing sangat ketat (dalam memberikan pendanaan) dibandingkan organisasi lainnya. Misalnya saya ikut LSM tertentu, untuk pencairan honornya, prosedurnya cukup rumit," kata dia.
Namun, Azyumardi tak menampik ada pula LSM yang memiliki pengelolaan keuangan yang buruk. Sebagai contoh, ia pernah menerima honor dari LSM tertentu tetapi tak disertai tanda bukti. Ia juga menilai bila audit dilakukan oleh pemerintah lantaran LSM tertentu mengkritik kebijakan pemerintah maka akan dilihat kontraproduktif oleh publik.
Di sisi lain, Azyumardi juga ragu bila pemerintah mampu melakukan audit terhadap semua LSM yang beroperasi di Tanah Air. Sebab, ada pula LSM yang didanai dari dana milik pengurusnya.
"Kalau menurut saya sih sebaiknya tak perlu dilakukan, karena hanya menambah kegaduhan saja," kata dia lagi.