Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai pemerintah tidak bisa tiba-tiba meminta audit dilakukan terhadap semua LSM di Tanah Air dipicu rasa tidak suka usai dikritik. Inisiatif ini dimunculkan oleh Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan sebagai respons terhadap data deforestasi yang disampaikan oleh organisasi Green Peace Indonesia.
LSM internasional yang bermarkas di Belanda itu menyanggah pidato Presiden Joko "Jokowi" Widodo di KTT Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow, Inggris. Menurut data yang dimiliki oleh Greenpeace Indonesia, pembabatan hutan di Tanah Air justru semakin bertambah di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Pemerintah melihat (kritik) jangan reaktif. Jangan seolah-olah karena Pak Luhut tidak suka atas kritik-kritik yang disampaikan oleh organisasi non pemerintah lalu audit dilakukan. Kan, tidak bisa (audit) dilakukan insidental begitu," ujar Usman kepada media pada Senin (15/11/2021).
Ia menilai selama ini tanpa diminta beberapa LSM yang kredibel sudah rutin melakukan audit baik yang bersifat keuangan dan organisasi. Bahkan, kata Usman hasil audit itu bisa ikut diminta dengan cara melayangkan surat lebih dulu.
"Jadi, misalnya pemerintah merasa perlu meminta hasil audit terhadap Greenpeace Indonesia atau Amnesty International Indonesia (AII) ya bisa saja. Tetapi, mungkin sebaiknya Pak Luhut melakukannya tidak dalam kapasitas sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, karena itu bukan kapasitsnya," kata dia lagi.
Usman menyarankan yang meminta hasil audit adalah Menkum HAM dalam kerangka UU Yayasan atau regulasi perkumpulan. Di sisi lain, Usman mengatakan gagasan untuk melakukan audit terhadap LSM sudah dimulai sejak lama.
Apakah audit terhadap LSM ini termasuk salah satu bentuk upaya untuk membatasi kebebasan menyampaikan kritik ke pemerintah?