(IDN Times/Muhamad Iqbal)
Dalam keputusan menteri tersebut juga dijabarkan nama-nama labolatorium dan wiayah kerja. Berikut 12 laboratorium yang melayani pemeriksaan virus corona:
1. Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
2. Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Palembang, wilayah kerja Bengkulu, Bangka, Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung
3. Balai Besar Laboratorium
Kesehatan Makasar, wilayah kerja Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan wilayah kerja Surabaya Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur
5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua wilayah kerja Papua dan Papua Barat
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Riau, wilayah kerja Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta wilayah kerja Surabaya Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta meliputu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta wilayah Jakarta
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Universitas Indonesia
12. Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo dan Rumah Sakit Universitas Airlangga.