Jakarta, IDN Times – Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu serentak pada 17 April 2019. Masyarakat Indonesia nantinya tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden tapi juga anggota legistaltif lainnya.
Kasubdit Lembaga Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dedi Taryadi mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak ini adalah pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Ini menjadi sejarah pemilu di Indonesia.
“Bahwa pada 17 April 2019 mendatang akan diselenggarakan pemilu serentak. Seluruh komponen bangsa harus melakukan upaya penyebaran informasi,” jelasnya.