PBHI: Ucapan Londo Ireng Perlihatkan Wajah Prabowo Antikritik

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menilai ucapan 'Londo Ireng' yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto semakin menegaskan Prabowo merupakan sosok yang anti-kritik.
Kata-kata tersebut diucapkan Prabowo ketika menyentil satu media yang menampilkan di halaman terdepan foto siswa SD yang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan ruang kelas yang atapnya roboh. Momen itu terjadi ketika Prabowo menghadiri puncak hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Centre (JCC).
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, mengatakan pelabelan terhadap masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan publik merupakan bentuk stigmatisasi terhadap penggunaan hak konstitusional warga negara. Kritik terhadap pemerintah, kata Kahar, merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi.
"Kritik bukan tindakan permusuhan terhadap negara maupun pemerintah. Demokrasi justru mengandalkan adanya ruang bagi warga untuk menguji, mengawasi, mengkritik dan mengevaluasi penyelenggara kekuasaan," ungkap Kahar dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (26/7/2026).
Selain itu, PBHI menilai, pelabelan 'Londo Ireng' terhadap warga yang menyampaikan kritik merupakan bentuk delegitimasi terhadap partisipasi publik.
"Narasi itu berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan warga negara. Seolah-olah kritik identik dengan permusuhan atau pengkhianatan," tutur dia.
Padahal, loyalitas kepada negara justru diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan kekuasaan.
1. Presiden didesak ubah cara merespons kritik dengan retorika yang menghina

Lebih lanjut, PBHI mendesak Prabowo sebagai pemegang mandat konstitusional untuk merespons kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi, dan bentuk partisipasi warga negara.
"Presiden mesti berhenti merespons kritik publik dengan retorika politik yang menghina pengkritik, membuat label dan stigma, membungkam partisipasi publik, dan mempersempit ruang sipil di dalam arena demokrasi," kata Kahar.
Kahar menyebut presiden di negara demokrasi seharusnya melindungi para pengkritik. Bukan malah menjadikan kritik sebagai alasan untuk membangun retorika dan narasi permusuhan, serta penghinaan terhadap warga negara.
"Kritik adalah hak konstitusional warga negara sekaligus prasyarat utama demokrasi yang sehat. Demokrasi tidak dibangun melalui pelabelan terhadap mereka yang berbeda pendapat, melainkan melalui penghormatan terhadap kebebasan sipil, keterbukaan terhadap kritik dan kesediaan pemerintah mempertanggung jawabkan kebijakannya ke publik," tutur dia.
2. Prabowo didesak minta maaf karena labeli pengamat, jurnalis, dan LSM 'Londo Ireng'

Sementara, pernyataan Prabowo yang menyebut jurnalis yang mengkritik kebijakannya sebagai 'Londo Ireng' dianggap menyinggung profesi jurnalis. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mendesak Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana mengatakan, metafora itu mendiskreditkan profesi jurnalis sebagai kelompok kritis. Londo Ireng diartikan sebagai orang Indonesia yang dianggap berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing dibandingkan bangsanya sendiri.
"Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya," ungkap Bayu dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menyampaikan, penyematan istilah Londo Ireng merupakan tuduhan tanpa dasar, sebab jurnalis bekerja untuk memberitakan fakta, bukan kepentingan asing. Contohnya, ketika jurnalis memberitakan kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Prabowo.
Dia meminta Prabowo melihat pemberitaan itu sebagai kritik konstruktif, alih-alih sebagai suatu serangan personal. "Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG," kata dia.
3. Istilah Londo Ireng bermakna seseorang yang lebih membela kepentingan asing

Secara harfiah, Londo Ireng berasal dari bahasa Jawa yang berarti "Belanda hitam" atau "orang Belanda berkulit hitam." Istilah tersebut bukan ditujukan kepada orang Belanda asli, melainkan kepada prajurit asal Afrika Barat yang bertugas dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada abad ke-19.
Dalam Bahasa Belanda, mereka dikenal dengan sebutan Zwarte Hollanders atau Belanda Hitam. Para prajurit ini berasal dari wilayah Pantai Emas Belanda (Dutch Gold Coast), yang kini menjadi bagian dari Ghana, serta sejumlah kawasan Afrika Barat lainnya seperti Burkina Faso, Mali, Niger, Pantai Gading, dan Benin.
Meskipun bukan orang Belanda secara etnis, mereka mengenakan seragam militer KNIL, menggunakan nama-nama Belanda, dan memperoleh status hukum yang setara dengan tentara Eropa di lingkungan militer kolonial. Karena itulah masyarakat Jawa kemudian menyebut mereka sebagai londo ireng.
Seiring berjalannya waktu, makna istilah tersebut mengalami perkembangan. Dalam penggunaan modern, Londo Ireng lebih sering dipakai sebagai metafora untuk menggambarkan seseorang yang dianggap lebih membela kepentingan pihak asing dibandingkan kepentingan bangsanya sendiri.



















