DEPOK,IDN Times - Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di semua sekolah yang ada di Kecamatan Pancoran Mas. Penghentian sementara tersebut untuk mencegah penularan COVID-19 dan klaster PTM di sekolah.
Melalui surat edaran, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan penghentian sementara PTM berdasarkan Perwal Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemik COVID-19. Memperhatikan peningkatan jumlah kasus COVID-19, maka dilakukan mitigasi dan penghentian sementara PTM.
"Penghentian sementara PTMT dikeluarkan melalui surat edaran nomor 8.02/648/Satgas/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT," ujar Idris, Kamis (18/11/2021).
Idris menuturkan penghentian sementara PTM di Pancoran Mas dilaksanakan selama 10 hari mulai 19 November hingga 29 November 2021. Nantinya, Pemerintah Kota Depok akan memberikan informasi kembali terkait pelaksanaan PTM.