Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV Gelombang Kedua Tahun 2025 di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius 1, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/10). (jakarta.go.id/pusatmedia)
Gubernur Pramono menegaskan, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan rakyat. Ia memastikan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah akan tetap berjalan.
"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, pemutihan ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," tegas Pramono, di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius 1, Koja, Jakarta Utara.
Sementara itu, Menkeu Purbaya mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Kebijakan ini dilakukan karena adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal. Ia menyebut perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik. Tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat nantinya akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk ke DKI Jakarta.
Menanggapi penyelarasan kebijakan fiskal ini, beberapa warga DKI Jakarta mengaku lega jika program prioritas tetap berjalan.
“Saya senang mendengar program seperti KJP dan KJMU tetap jalan meski anggaran dipangkas. Buat orang tua seperti saya, program itu sangat membantu pendidikan anak,” ujar Rani (43), seorang ibu dan salah satu warga Jakarta Selatan.
Ahmad (40), warga Jakarta Timur juga menanggapi soal inovasi pendanaan yang diupayakan Pemprov DKI Jakarta. “Menurut saya, langkah Pemprov untuk cari cara kreatif biayai pembangunan itu bagus. Jadi, meski dana dari pusat berkurang, layanan ke masyarakat gak terganggu,” tutupnya. (WEB)