Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memastikan hewan ternak yang datang dari luar ibu kota aman untuk dikonsumsi. Sebab, hewan-hewan itu sudah dikarantina lebih dulu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan upaya ini dilakukan demi meminimalisir penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) jelang hari raya Idul Adha.
"Jadi, hewan ternak yang baru masuk gak boleh langsung dicampur dengan ternak lama di dalam kandang karantina. Hewan ternak baru harus dikarantina dulu selama 14 hari. Selama 14 hari, itu kewenangan kami, dokter hewan terkait dan pejabat yang berwenang untuk memeriksa secara klinis setiap hari," ungkap Suharini seperti dikutip dari YouTube Pemprov DKI Jakarta yang dikutip pada Kamis, (9/6/2022).
Ia menjelaskan masa dari hari ke-1 hingga ke-14 terhitung adalah inkubasi. Bila dalam waktu itu, hewan ternak tidak menunjukkan gejala PMK, maka baru bisa dicampur dengan hewan ternak lainnya di dalam kandang yang sama.
Ia menambahkan, pemerintah juga bakal memantau penyebaran daging. Proses penjualan daging ke masyarakat pun bakal ikut dicek.
"Salah strategi kami ada di Pergub 10 tahun 2022 yakni pedoman penyelenggaraan pemotongan hewan kurban pada masa Idul Adha. Kita bersama teman-teman walikota dan bupati untuk menetapkan lokasi-lokasi penjualan dengan tujuan memudahkan kami selaku petugas untuk memeriksa. Kalo tahun lalu per sampel, kali ini petugas kami periksa satu per satu," tutur dia lagi.
Lalu, bagaimana ketersediaan stok daging di DKI Jakarta jelang Idul Adha nanti?