Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ditangkapnya pria yang akrab disapa Pepen ini santer terdengar sejak Rabu (5/1/2022) siang.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu sempat membahas mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan raperda untuk pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Rahmat selesai rapat sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, orang nomor satu di Kota Bekasi itu muncul di gedung Dwiwarna KPK pada pukul 22.50 WIB.