OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan-Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2021. Ada sejumlah informasi awal yang berhasil dihimpun KPK terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang yang dilakukan politikus Partai Golkar itu.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
1. Ada 12 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk Rahmat Effendi

Rahmat Effendi bukan satu-satunya orang yang kena OTT KPK di Bekasi. Ali mengatakan ada sejumlah pihak dengan berbagai latar belakang yang turut terjaring OTT.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya wali kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Ali.
2. Firli Bahuri sebut OTT Rahmat Effendi sebagai catatan buruk

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ditangkapnya Rahmat Effendi merupakan catatan buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, hal itu menunjukkan masih ada penyelenggara negara yang terseret korupsi.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi," ujar dia.
3. Rahmat Effendi kena OTT pada Rabu siang

Diketahui, Rahmat Effendi dikabarkan terjaring OTT KPK Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum kena OTT, ia sempat mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Bekasi.
Kemudian ia digelandang ke KPK dan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 22.50 WIB. Ia datang didampingi pengacara dan dijaga oleh pihak KPK dan polisi. Tak ada sepatah kata yang ia ucapkan ketika masuk ke dalam KPK.