Jakarta, IDN Times - Pengacara Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pilpres 2019 melalui PDI Perjuangan. Hal itu kemudian menuai kritik dari Presidium Alumni (PA) Aksi Bela Islam 212.
Kapitra dianggap tidak taat pada Rizieq meski selama ini sudah banyak membantu dua kasus Rizieq. Seperti penghentian kasus chat mesum dengan Firza Husein dan juga penistaan Pancasila.