Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar Sementara Caleg 16 Partai, PKPI Terbanyak Calon Perempuan

Daftar Sementara Caleg 16 Partai, PKPI Terbanyak Calon Perempuan
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran bakal calon legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah ditutup pada 17 Juli 2018. Keenam belas partai politik pun telah menyerahkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kendati, partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas hingga 31 Juli mendatang. Namun, hal ini tidak berlaku untuk menambah berkas baru bagi caleg yang akan didaftarkan.

Dari 16 partai, ada partai yang jumlah caleg yang didaftarkan tidak memenuhi kursi yang tersedia, yakni 575 kursi. Komisioner KPU Pramono mengatakan berkurang atau tidaknya jumlah caleg yang didaftarkan hanya bisa dilihat saat masa perbaikan.

  1. 1.Ada parpol yang tidak mengajukan penuh calegnya

    ANTARA FOTO/ Reno Esnir
    ANTARA FOTO/ Reno Esnir

    Pramono mengatakan ada parpol yang tidak mencantumkan penuh calegnya pada Pileg 2019. Namun belum bisa dijadikan bahan perbandingan dengan Pileg lima tahun yang lalu.

    “Kita belum bisa membandingkan dengan caleg lima tahun yang lalu. Memang ada beberapa parpol yang mengajukan calon tidak full. Ada yang hanya 77 dapil, ada yang juga di setiap dapil tidak penuh,” ujar dia di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (18/7).

    Baca Juga: Oesman Sapta: 85 Persen Caleg Hanura Anak Muda

  2. 2.Tanggal 19-21 Juli, KPU akan sampaikan hasil penelitian administrasi

    ANTARA FOTO/ Reno Esnir
    ANTARA FOTO/ Reno Esnir

    Usai pendaftaran caleg ini ditutup pada 17 Juli 2018, KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi kepada parpol yang bersangkutan pada 19-21 Juli 2018.

    “Ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan. Nah, nanti perbaikan ini akan punya waktu sepekan. Setelah perbaikan, KPU akan melakukan penelitian atas dokumen perbaikan, baru setelah itu nanti ada penetapan DCS,” kata dia.

  3. 3. KPU sudah menerima sejumlah daftar caleg dari partai

    ANTARA FOTO/ Reno Esnir
    ANTARA FOTO/ Reno Esnir

    Terhitung sejak 18 Juli 2018 pukul 14.30 WIB, ada sejumlah partai yang sudah berstatus diterima dari berkas daftar caleg yang telah diserahkan ke KPU.

    Ketua KPU Arief Budiman mengatakan data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Jadi perlu disampaikan bahwa data ini berdasarkan yang ada di Silon. Mungkin saja di hardcopy-nya sudah terpenuhi, tapi belum dimasukkan ke Silon,” kata dia.

    Berikut daftar caleg dari 16 partai yang masuk Silon KPU per 18 Juli 2018:

    1. PKB

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 38,26 persen

    Status diterima

    2. Partai Gerindra

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 37,04 persen

    Status diterima

    3. PDIP

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 37,39 persen

    Status diterima

    4. Partai Golkar

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 37,91 persen

    Status diterima

    5. Partai Nasdem

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 38,26 persen

    Status diterima

    6. Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 375

    Persentase perempuan 48 persen

    Status diterima

    7. Partai Berkarya

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 39,83 persen

    Status diterima

    8. PKS

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 538

    Persentase perempuan 39,41 persen

    Status diterima

    9. Persatuan Indonesia (Perindo)

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 38,61 persen

    Status diterima

    10. PPP

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 557

    Persentase perempuan 41,29 persen

    Status diterima

    11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 45,57 persen

    Status diterima

    12. PAN

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 575

    Persentase perempuan 37,91 persen

    Status diterima

    13. Partai Hanura

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 559

    Persentase perempuan 41,86 persen

    Status diterima

    14. Partai Demokrat

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 574

    Persentase perempuan 39,55 persen

    Status diterima

    15. PBB

    Dapil 80

    Calon yang diajukan 415

    Persentase perempuan 41,45 persen

    Status masih proses penelitian syarat pengajuan calon

    16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

    Dapil 77

    Calon yang diajukan 177

    Persentase perempuan 55,93 persen

    Status diterima

    Baca Juga: Dari Oky Asokawati hingga Manohara Pinot, NasDem 'Banjir' Caleg Artis

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More