Pengalaman WNI Mencoblos di Australia dan Swedia

Meski pemungutan suara untuk Pemilu 2024 sudah selesai kemarin Rabu (14/02/2024), tapi masih ada cerita-cerita menarik yang dibagikan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Seperti kita tahu, ketika berada di Indonesia, warga yang sudah terdaftar dan mendapatkan undangan untuk nyoblos bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pukul 07.00 pagi hingga 13.00 siang. Sedangkan bagi yang memiliki surat pindah memilih, jadwal mencoblos adalah setelah pukul 11.00 hingga 13.00 siang. Lalu, bagaimana dengan WNI yang tinggal di luar negeri?
1. WNI diberikan dua pilihan mencoblos
Mengingat TPS hanya terkonsentrasi di kota-kota tertentu dalam suatu negara, maka sejak dulu pemerintah Indonesia menawarkan cukup kemudahan bagi WNI untuk memberikan suara mereka lewat Pemilu.
WNI tetap bisa datang ke TPS. Tetapi, bagi yang tempat tinggalnya jauh lokasi pemungutan suara atau mempunyai kesibukan lain pada hari pemilihan, mereka boleh meminta surat suara untuk dikirimkan lewat pos.
Ini yang dipilih oleh Grafika Cynthia, seorang WNI yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Lund, Swedia. Perempuan berhijab yang sudah dua tahun tinggal di negara Skandinavia itu memutuskan mencoblos lewat pos karena TPS di Swedia hanya ada di Stockholm, yang jaraknya hampir 500 kilometer. Perlu empat sampai lima jam perjalanan menggunakan kereta api untuk sampai ke ibu kota Swedia tersebut.
Pendataan calon pemilih, menurutnya, sudah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN setidaknya sejak tahun 2023. “Ditanyain ada pilihan mau nyoblos di TPS di Stockholm atau dikirim pos. Aku malas ke Stockholm, jadi aku pilih dikirimin lewat pos,” kata Grafika kepada IDN Times.
Dia menerima surat suara untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres pada akhir Januari 2024. “Aku kirim balik ke Stockholm tanggal 5 [Februari]” jelasnya. Waktu pemungutan suara di TPS Stockholm adalah Sabtu, 10 Februari 2024.
Karena menggunakan amplop khusus, Grafika juga tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk mengirim kembali surat suara tersebut ke KBRI di Stockholm. Menurutnya, semua proses yang dilalui sangat mudah. Hanya saja, WNI perlu berhati-hati ketika mencoblos lewat pos sebab alat pencoblosan surat suara tidak disediakan oleh pemerintah.
“Pas sosialisasi [oleh PPLN], ada instruksi [coblos pakai apa]” ujarnya. WNI diingatkan untuk tidak mencoblos memakai pulpen, sebab jika ada tinta pada kertas suara, maka tidak akan dianggap sah.