Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pengangkatan Nugroho di jabatan strategis jelas menunjukkan adanya rekonsiliasi dengan masa lalu yang penuh kontroversi.
Nugroho merupakan eks anggota Tim Mawar yang dibentuk oleh Prabowo Subianto pada 1997 lalu. Tim Mawar yang terdiri dari para prajurit Kopassus diduga melakukan penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis politik.
Penunjukkan Letjen Nugroho sebagai Kepala BSSN dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya ia baru saja menduduki posisi Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 November 2024 lalu.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan penunjukan Letjen TNI Nugroho menjadi simbol pengabaian terhadap proses keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Padahal, dalam putusan Mahkamah Militer pada 1999 lalu, Nugroho dan 10 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi pidana.
Meskipun pengadilan di tingkat banding pada tahun 2000 lalu membatalkan sanksi pemecatan dari institusi TNI. "Tapi, peran Tim Mawar dalam penghilangan paksa tetap harus dipertanggung jawabkan. Apalagi laporan Komnas HAM menyebut adanya keterlibatan Kopassus yang dikendalikan oleh Prabowo Subianto, dalam kasus itu," katanya.