Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mabes Polri juga membantah adanya upaya penggeledahan terhadap kediaman pribadi Jampidsus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan, informasi penggeledahan di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan itu tidak benar.
“Sebenarnya sudah disampaikan, ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa, 5 Agustus 2025.
Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan informasi guna melakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan.
Trunoyudo mengimbau, semua pihak saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum dalam langkah memberikan rasa keadilan bagi bangsa.
“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapuspenkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” kata dia.
Sementara itu, hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, informasi upaya penggeledahan itu tidak benar.
"Tidak benar," kata Ade Ary.
Ketua IPW Sugeng menyayangkan bantahan-bantahan itu. Seharunya menurut IPW, polisi dan kejaksaan harus bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
“Saya rasa bantahan Polri dan Kejagung terkait dengan penggeledahan rumah Jampidsus oleh Polda Metro adalah upaya meredam ketegangan dua institusi,” ujar Sugeng.
IPW pun mendesak Kejagung dan Mabes Polri untuk mengungkap hubungan FYH dengan Jampidsus Febri.
“Karena berdasarkan informasi yang didapat IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Makelar kasus ini harus didalami, ada juga disebut adanya perantaraan oleh FYH dalam kasus yang ditangani di Kejagung,” imbuhnya.
IDN Times sudah mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan polisi ke kediamannya pada Senin, 4 Agustus 2025 dan Kamis (7/8/2025), namun hingga artikel ini terbit tak ada jawaban.