Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan Roblox tengah menyusun aturan agar pengguna di bawah umur 13 tahun hanya bisa menggunakan aplikasinya secara luar jaringan (luring) atau offline.
Penyesuaian ini dilakukan Roblox untuk mematuhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang resmi diterapkan mulai Sabtu (28/3/2026).
“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” ujar Meutya di Komdigi, Jumat (27/3/2026) malam.
Komdigi menilai, Roblox sudah menunjukkan sikap kooperatif sebagian, meski belum menjelaskan kapan pengaturan itu akan diberlakukan.
“Penyampaian kepada tim kami untuk sementara dan masih ongoing bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di-off-kan,” kata Meutya.
Aturan permainan offline tidak diatur dalam PP Tunas. Namun, Komdigi tetap mengapresiasi upaya Roblox dalam mengimplementasikan aturan dari pemerintah Indonesia.
“Bahwa besok dan terus kita imbau bagi platform yang belum melakukan kepatuhan penuh untuk memperlakukan kepatuhan penuh,” ujar Meutya.
