Surabaya, IDN Times - Penghuni asrama Papua merasa tidak terima atas penyerbuan pihak kepolisian di asrama mahasiswa pada Rabu (15/8) petang. Menurut Habibus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi kuasa hukum para mahasiswa Papua ini, tindakan kepolisian terlalu berlebihan dalam melakukan operasi.
Ia menyebut bahwa apa yang dilakukan penghuni asrama, termasuk mengeluarkan senjata tajam adalah aksi spontan. Mereka melakukan hal tersebut sebagai respons kedatangan polisi.