Polri menyita uang tunai senilai US$2.760 atau setara Rp40 juta dari para pelaku kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada Rabu (22/5) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, uang dalam pecahan dolar itu diduga akan digunakan untuk membiayai operasional kerusuhan yang terjadi di Bawaslu.
Selain menyita uang, polisi juga telah menetapkan sebanyak 257 orang sebagai tersangka dalam aksi kericuhan yang terjadi pada Selasa dan Rabu di dekat gedung Bawaslu. Mereka turut menyita barang bukti rekaman pertemuan agar aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5) kemarin berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, di dalam bukti rekaman itu diketahui beberapa orang dari Jawa Barat melakukan pertemuan dengan seseorang di wilayah Sunda Kelapa. Kini, pihak Polri masih mencari orang yang diduga sebagai aktor intelektual itu. Ismed mengatakan pengurus masjid tidak terlibat dalam aksi dan berkumpulnya jemaah sebelum diadakannya aksi di depan gedung Bawaslu RI itu.
"Insyaallah saya tegaskan tidak ada kaitannya, pengurus mesjid mengelola milik Pemda DKI Jakarta Pusat. Ini masjid pemerintah," tegas dia.
Senin (20/5) malam, Masjid Sunda Kelapa dalam keadaan penuh melebihi kapasitas total mereka sebanyak 3000 orang. Malam itu, kata Ismed, banyak jemaah yang akan menjalani ibadah itikaf. Pihak masjid pun tidak punya hak untuk menanyakan apa yang akan dilakukan jemaah satu per satu.