Jakarta, IDN Times - Imigrasi menemukan indikasi penipuan layanan pembuatan paspor melalui laman media sosial. Penipuan ini dibuat dengan membuat laman facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Pelaku juga melampirkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor. Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dalam keterangannya dilansir Jumat (18/8/2023).