Jakarta, IDN Times - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (10/1/2022). Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.
Ferdinand dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Hal itu lantaran Ferdinand menulis cuitan yang dianggap bermuatan SARA. Melalui akunnya @FerdinandHaean3, ia menulis pada 4 Januari 2022, "kasihan sekali Allahmu ternyata lemah." Cuitan itu kemudian viral dan menimbulkan kegaduhan.
Kepada media, Ferdinand mengaku saat mencuit itu, ia sedang sakit. Bahkan, dalam pemanggilan pada hari ini, Ferdinand membawa dokumen riwayat kesehatannya sebagai bukti.
"Saya menderita sebuah penyakit sehingga timbul percakapan antara pikiran dan hati," ungkap Ferdinand kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menambahkan, semula tidak ingin mengungkap riwayat penyakitnya itu. Tetapi, ia berubah pikiran lantaran cuitannya di awal 2022 membuat keriuhan di dunia maya. Ia menegaskan, ingin membuat semua permasalahannya jernih dan terang.
Ia juga menyebut bahwa cuitan itu tidak ditujukan kepada kelompok tertentu. Cuitan yang kini sudah dihapus itu, diklaimnya ditujukan bagi dirinya sendiri.
"Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya," kata dia lagi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.
Apa ancaman sanksi yang bakal dihadapi oleh Ferdinand bila ia resmi ditetapkan sebagai tersangka?