Penyangkalan Jadi Bentuk Kekerasan Berulang Bagi Korban Mei 1998

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengungkapkan penyangkalan pada kasus kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 punya dampak pada keluarga korban. Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan penyangkalan negara adalah bentu kekerasan yang berulang bagi korban dan keluarganya.
“Penyangkalan dari negara adalah bentuk kekerasan berulang bagi korban,” kata Dahlia kepada IDN Times, dikutip Kamis (19/6/2025).
1. Memicu ingatan trauma dan memantik kembalinya rasa sakit
Dia menilai pernyataan pejabat publik yang tidak memiliki empati pada luka dan peristiwa traumatik yang dialami oleh korban, saksi, dan keluarganya dapat memicu kembali ingatan peristiwa yang mereka alami dan rasakan.
"Memicu ingatan trauma dapat berdampak sebagai triger dari sakit-sakit psikis bahkan fisik, yang akan dialami kembali oleh korban,” ujarnya.
Menurut Dahlia, perempuan korban kekerasan seksual kasus Tragedi Mei 1998 saat ini masih takut dan enggan untuk diidentifikasi.
"Karenanya, dibutuhkan proses-proses penguatan pada jaminan pelindungan dan dukungan bagi saksi dan korban, maupun komunitas terdampak,” jelasnya.