Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik kepolisian di KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Syahrial diduga dimintai uang senilai Rp1,5 miliar agar penyidikan kasus dihentikan.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

1. KPK tak beri toleransi soal kasus ini

Default Image IDN

Firli menegaskan, pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap hal tersebut. Ia pun berjanji akan segera memberi info ketika penyelidikan sudah membuahkan hasil.

"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli.

2. Dewas KPK sudah terima laporan lisan

(Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean juga angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan lisan mengenai dugaan pemerasan itu.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," jelas Tumpak saat dikonfirmasi.

3. Penyidik KPK diduga mengiming-imingi penghentian penyidikan kasus Syahrial

Default Image IDN

Seperti diberitakan sebelumnya seorang penyidik kepolisian di KPK diduga meminta uang dengan nominal hampir Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Penyidik itu menjanjikan Syahrial akan menghentikan kasusnya apabila membayar uang tersebut.

 

Editorial Team

EditorAryodamar