Jakarta, IDN Times - Terdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Muara PA, menyadari tindakannya salah. Namun, ia mengaku terpaksa melakukannya demi keluarga dan karyawan.
"Di sisi lain saya lemah, karena apabila saya tidak memberikan setoran fee tersebut bagaimana kelangsungan pekerjaan saya di tahun mendatang? Dan bagaimana nasib keluarga saya beserta karyawan-karyawan saya apabila saya tidak mendapatkan pekerjaan di tahun mendatang," ujar Muara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
"Saya menyesali semua ini Yang Mulia Majelis Hakim, Yang Terhormat, serta Bapak Jaksa KPK," sambungnya.