Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terisak Saat Minta Maaf pada Rakyat

Jakarta, IDN Times - Terdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara PA, terisak ketika membacakan nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Langkat.
"Di hadirin, khalayak ramai melalui rekan-rekan media, izinkan saya menyampaikan permohonan ribuan kata maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada masyarakat Kabupaten Langkat," ujar Muara, Senin (13/6/2022).
1. Muara sampaikan maaf pada keluarga, sadari tindakannya bikin malu

Muara juga meminta maaf kepada istri, anak, dan keluarga besarnya. Sebab, ia merasa kasusnya ini telah membuat malu keluarganya.
"Terkhusus kepada istri dan anak saya beserta keluarga besar saya, di karenakan perbuatan saya ini keluarga menimpa malu di lingkungan tempat tinggal saya, dan juga dimanapun itu," ujarnya.
2. Muara mengaku terpaksa suap Bupati Langkat

Muara menyadari tindakannya salah. Namun, ia merasa terpaksa memberi suap demi karyawan dan keluarganya.
"Di sisi lain saya lemah, karena apabila saya tidak memberikan setoran fee tersebut bagaimana kelangsungan pekerjaan saya di tahun mendatang? Dan bagaimana nasib keluarga saya beserta karyawan-karyawan saya apabila saya tidak mendapatkan pekerjaan di tahun mendatang," ujar Muara.
"Saya menyesali semua ini Yang Mulia Majelis Hakim, Yang Terhormat, serta Bapak Jaksa KPK," sambungnya.
3. Muara PA didakwa suap Bupati nonaktif Langkat Rp572 juta

Dalam kasus ini, Muara PA didakwa menyuap Bupati nonaktif Langkat Rp572 juta terkait pengaturan proyek. Suap itu diberikan melalui empat pihak yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin-Angin, dan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
“(Suap) dipergunakan terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat Kabupaten Langkat,” kata jaksa.