Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peradiprof Resmi Hadir, Janji Kembalikan Martabat Advokat
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. (Dok. Istimewa).
  • Peradi Profesional resmi dilantik di Jakarta sebagai organisasi advokat baru yang menekankan mutu, etika, dan karakter tanpa bermaksud bersaing dengan organisasi advokat lain.

  • Organisasi ini telah disahkan Kementerian Hukum RI dan dipimpin oleh Harris Arthur Hedar bersama dua pendiri lainnya untuk mengembalikan martabat profesi advokat di era digital.

  • Harris menegaskan pentingnya integritas serta penggunaan iman dan kecerdasan bagi advokat agar hukum ditegakkan secara adil dan proporsional demi menjaga kepercayaan publik.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Hari ini ada kelompok baru namanya Peradiprof. Mereka kumpul di hotel di Jakarta dan punya pemimpin namanya Pak Harris. Mereka bilang mau bikin pengacara jadi orang baik dan jujur lagi. Katanya banyak tantangan karena teknologi dan kepercayaan orang menurun. Sekarang mereka sudah disahkan pemerintah dan mau bantu hukum jadi adil.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional/Peradiprof) dijadwalkan akan melantik jajaran pengurusnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Peradi Profesional telah mendeklarasikan diri sebagai organisasi baru di bidang advokat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026. Deklarasi tersebut menjadi penanda kehadiran organisasi advokat baru yang diharapkan dapat menjawab tantangan di dunia hukum.

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan organisasi yang dipimpinnya tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan organisasi advokat lain, melainkan sebagai respons atas dinamika yang terjadi di kalangan profesi hukum.

“Peradi Profesional atau Peradiprof adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. Peradiprof bukan sebagai kompetitor, namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua," kata Harris kepada jurnalis, Jumat.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile—profesi yang mulia,” sambungnya.

1. Soroti penggunaan profesi untuk kepentingan tertentu

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menantang negara lebih transparan terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal. (Dok. Istimewa)

Menurut Harris, profesi advokat kini menghadapi sejumlah tantangan, termasuk menurunnya kepercayaan publik dan fragmentasi organisasi. Ia turut menyoroti kecenderungan penggunaan profesi advokat untuk kepentingan jangka pendek.

Harris menyebut, perkembangan teknologi dan transformasi digital turut menghadirkan dinamika baru dalam praktik hukum.

"Inovasi berbasis digital hingga sistem pembiayaan teknologi dinilai menciptakan hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional," kata dia.

2. Peradiprof telah disahkan Kementerian Hukum

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. (Dok. Istimewa)

Peradiprof didirikan tiga advokat senior sekaligus akademisi, yakni Harris Arthur Hedar, Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Abdul Latif. Secara hukum, Peradi Profesional telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum RI melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026.

Harris mengatakan, Peradiprof akan memastikan setiap advokat yang bernaung di dalamnya memiliki kesadaran penuh akan perannya sebagai pelayan masyarakat, dan penegak hukum di era transformasi digital.

“Kehadiran Peradiprof merupakan ikhtiar kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada hakikatnya, sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum,” kata dia.

3. Advokat harus gunakan imannya demi keadilan

ilustrasi advokat (pexels.com/Sora Shimazaki)

Harris mengingatkan Peradiprof berupaya menjadi bagian tak terpisahkan dari peradaban hukum menuju Indonesia bermartabat. Selain itu, Peradiprof juga ingin menghadirkan penceramah Das’ad Latif yang menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya integritas dalam profesi advokat.

"Terakhir, advokat harus menggunakan kecerdasan dan imannya untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya, yaitu dengan menempatkan hukum secara tepat dan proporsional, bukan sekadar membela klien yang salah," kata dia.

Editorial Team