Jakarta, IDN Times - Studi Diabetes in Primary Care (DIAPRIM) yang dilakukan
Pusat kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Universitas Indonesia (CHEPS UI), mulai mengalihkan terapi insulin dari Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Cara ini dapat mengurangi beban biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penanganan diabetes hingga 14 persen.
Berdasarkan studi tersebut, banyak manfaat apabila terjadi peralihan mulai terapi insulin dari FKRTL ke FKTP. Hal ini terlihat dari estimasi penghematan sekitar Rp22 triliun mulai 2024 sampai 2035, setara dengan rata-rata penghematan Rp1,7 triliun setiap tahunnya.
Lead researcher Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS)
Universitas Indonesia, Budi Hidayat, mengatakan temuan studi ini mendukung pengalihan pengobatan insulin ke FKTP, sejalan dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Pendekatan ini tidak hanya terbukti dapat menghemat biaya, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup pasien dan mencegah komplikasi," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).