Jakarta, IDN Times - Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa adalah salah satu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Dia adalah putra dari pengusaha minyak, Riza Chalid.
Kerry ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 24 Februari malam, bersama enam orang lainnya. Empat di antaranya adalah jajaran direksi anak usaha Pertamina, yaitu Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF), dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP).
Sementara, dari pihak broker atau swasta ada Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kemudian pada Rabu, 26 Februari, ada dua tersangka lagi yang dicokot Kejagung, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.