Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)

Intinya sih...

  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra pengusaha minyak, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Kerry mendapat untung dari transaksi impor minyak mentah dan produk kilang yang didongkrak harganya.
  • Penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Riza Chalid dan PT Orbit Terminal Merak yang terkait kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa adalah salah satu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Dia adalah putra dari pengusaha minyak, Riza Chalid.

Kerry ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 24 Februari malam, bersama enam orang lainnya. Empat di antaranya adalah jajaran direksi anak usaha Pertamina, yaitu Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF), dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP).

Editorial Team

Tonton lebih seru di