Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung: Rumah Riza Chalid Jadi Kantor Tiga Tersangka Korupsi Minyak

Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)
Intinya sih...
  • Rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid jadi kantor tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero)
  • Putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga jadi tersangka dalam kasus ini sebagai broker yang bermain dengan pejabat tinggi direksi anak usaha Pertamina

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, rumah pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid jadi kantor tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Hal ini diketahui dari hasil penggeledahan rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan salah satu propertinya di lantai 20 Plaza Asia, Senayan, Jakarta Pusat.

"Jadi rumah Pak Riza Chalid kan sekarang kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantor di sana sehingga kita geledah," kata Direktur Pendidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025) malam.

1. Putra Riza Chalid jadi tersangka

Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)

Putra Riza Chalid juga jadi tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza. Kerry adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 24 Februari malam bersama enam orang lainnya.

2. Peran Kerry putra Riza Chalid

Kejaksaan Agung umumkan 2 nama baru tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam kasus ini, Kerry berperan sebagai broker yang bermain dengan para pejabat tinggi direksi anak usaha Pertamina.

Kerry mendapat keuntungan dari transaksi pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang yang didongkrak harga kontrak pengirimannya oleh Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).

Akibatnya, negara pun harus merogoh kocek pembayaran 13 hingga 15 persen lebih tinggi dari harga aslinya.

3. Total ada sembilan tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini, ada sembilan tersangka termasuk putra Riza Chalid. Enam tersangka lainnya adalah pihak jajaran direksi anak usaha Pertamina yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP).

Terbaru, ada Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Dua tersangka lain dari pihak swasta seperti Kerry adalah Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim serta Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Perbuatan para pelaku membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen. 

Mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun hingga kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us