Jakarta, IDN Times - Masih banyak masyarakat Indonesia yang bertanya-tanya apa perbedaan antara Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski dua institusi ini sama-sama bertugas sebagai lembaga kekuasaan kehakiman di Tanah Air, tapi keduanya ternyata jelas berbeda.
Mengutip website resmi mkri.go.id, MA merupakan pengadilan keadilan atau court of justice. Sedangkan, MK lebih condong sebagai lembaga pengadilan hukum atau court of law.
Selain itu, kedua lembaga ini juga memiliki sejumlah perbedaan mencolok lainnya. Berikut, beberapa di antaranya sebagai mana yang telah dikutip IDN Times dari beberapa sumber resmi, Rabu (9/11/2022).