Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Terlebih, kasus itu menewaskan seorang perempuan berinisial AW (20) yang disebabkan seorang laki-laki berinisial A (22).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menyatakan, prihatin dan mengecam keras atas tindakan pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan pada 4 Maret 2022 di kontrakannya di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dia meminta agar penegak hukum agar pelaku dihukum berat.
“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana ketentuan hukum yang berpihak pada kelompok rentan atau subordinasi, khususnya perempuan, menjadi sangat diperlukan sehubungan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi. Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga,” kata dia, Selasa (8/3/2022).