Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hercules Rozario Marshal. Ia kembali diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran uang dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (9/3/2023).