Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)
Dawood mengatakan, Kemenag lebih baik menyerahkan masalah kepada biro travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait masalah keberangkatan jemaah. Menurutnya, bila ada karantina, akan menimbulkan biaya tambahan yang bisa menjadi beban bagi jemaah.
"Bebankan saja pada kami, kalau ada salah, sanksi saja," katanya.
Dawood menerangkan, jumlah jemaah umrah dari daerah lebih banyak dibanding Jakarta. "Base on data saja, berapa banyak sih jemaah umrah dari Jakarta bila dibanding daerah, kenapa harus satu pintu?" katanya.
Dia merasa heran dengan adanya kebijakan karantina sebelum berangkat. Sebab, Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.