Umrah Bakal Diterapkan 1 Pintu, Jemaah Dikarantina Sebelum Berangkat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merencanakan skema umrah satu pintu di masa pandemik COVID-19. Para jemaah dari semua daerah nantinya hanya akan berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Tantangan umrah saat COVID, sehingga umrah akan dicoba satu pintu," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab di Jakarta, Senin (18/10/2021)
1. Jemaah akan dikarantina sebelum berangkat

Saiful mengatakan, jemaah yang akan berangkat umrah nantinya akan ditempatkan terlebih dahulu di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan Asrama Haji Bekasi.
"Akan menggunakan asrama haji, jadi umrah rasa haji. Itu wacana satu pintu," katanya.
Meski demikian, aturan rencana tersebut masih dalam kajian. Kemenag hingga kini masih berharap aturan karantina tidak ada. Sehingga, memudahkan jemaah.
2. Kemenag lobi Saudi agar hapus syarat vaksin booster bagi jemaah umrah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya saat ini tengah melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak mensyaratkan vaksin booster bagi jemaah umrah Indonesia.
"Kami masih bernegosiasi, mudah-mudahan gak pakai booster, kan lebih enak. Misalnya harus dua kali vaksin aman, tapi isolasinya dua, tiga hari, kan lebih enak," ujar Hilman dalam acara "Ngobrol Seru by IDN Times", Selasa (12/10/2021).
Arab Saudi sendiri mensyaratkan bila ingin masuk ke negaranya, setiap orang sudah menerima dua suntik dosis vaksin dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johson.
Bila tidak, harus suntik booster dari salah satu vaksin yang digunakan di Arab Saudi.
3. Pemerintah susun aturan vaksin booster bila tetap harus dilakukan

Meski demikian, bila nantinya syarat vaksin booster tak bisa diubah, Pemerintah Indonesia akan memikirkan vaksin apa yang akan digunakan dan apakah berbayar atau tidak.
"Kalau memang harus ada booster, ya harus di-booster. Tapi mekanisme booster-nya mau bagaimana, kita masih menyusun, nanti yang memberikan otorisasi pusat itu siapa, dari mana, bayar berapa, ditanggung siapa," ucapnya.
Hilman mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun aturan mengenai vaksin booster untuk umum. Sebab, aturan pemberian suntik booster di Indonesia saat ini hanya diberikan untuk tenaga kesehatan saja.