Jakarta, IDN Times - Tantangan perlindungan anak di era digital masih tinggi, seiring meningkatnya risiko eksploitasi dan kekerasan di dunia maya. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet yang luas.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Dwi Jalu Atmanto, mengatakan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak dari berbagai risiko, termasuk eksploitasi seksual anak secara online yang dimungkinkan penyalahgunaan teknologi informasi.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat dan sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia, dalam menggali solusi untuk perlindungan anak di ruang digital,” kata Dwi, dalam agenda seminar nasional bertajuk “Dari Refleksi Jadi Aksi: Tantangan Digital dan Solusi dalam Konteks Lokal dan Nasional dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak”, Kamis (24/4/2025).