Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bentengi Anak dari Ancaman Dunia Digital, Komdigi Sosialisasikan TUNAS

Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)
Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Jakarta, IDN Times — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum lama ini meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya.

Kebijakan ini kembali disosialisasikan dalam sharing session bertajuk LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan IDN Times dan disiarkan langsung pada Senin (21/4/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital.

Tema besar acara ini mengangkat isu bagaimana orangtua dan masyarakat dapat berperan dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya, terutama dalam hal penggunaan media sosial.

1. Membangun kesiapan digital anak

Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Meutya mengungkapkan bahwa dalam kebijakan ini, salah satu langkah pentingnya adalah menunda akses anak-anak ke dunia digital. “Kita tahu, bukan hanya anak-anak yang sering kali merasa bingung atau terganggu dengan apa yang mereka temui di media sosial, bahkan orang dewasa pun merasa demikian. Apalagi bagi anak-anak yang belum siap,” ujar Meutya.

Menurut Menteri Meutya, kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya data yang menunjukkan betapa media sosial dapat memberikan dampak psikologis yang cukup besar terhadap anak-anak yang belum siap secara mental.

"Kita harus menunda akses mereka ke media sosial sampai mereka siap. Karena, akses yang tidak terkontrol dapat menyebabkan mereka menjadi sasaran empuk bagi berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan dunia maya," tambahnya.

Menkomdigi juga menyebutkan bahwa banyak negara lain, termasuk Australia, sudah terlebih dahulu menerapkan pembatasan usia untuk mengakses media sosial. Australia, meski dikenal dengan masyarakat yang sangat liberal, memberikan respons positif terhadap kebijakan serupa, yang juga melibatkan pembatasan usia untuk anak-anak.

2. Komitmen Pemerintah melalui TUNAS

Psikolog anak dan keluarga, Sashkya Aulia menjadi pembicara dalam acara talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)
Psikolog anak dan keluarga, Sashkya Aulia menjadi pembicara dalam acara talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Menkomdigi kembali menegaskan pentingnya kebijakan ini untuk melindungi generasi muda Indonesia. “Kami percaya, dengan adanya kebijakan ini, kita bisa menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, dan tentunya kami berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk para orangtua, bisa bersama-sama mendukung upaya ini,” ujarnya dengan penuh harap.

Melalui kebijakan TUNAS, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital, tetapi juga memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada orangtua dan masyarakat luas mengenai literasi digital dan penggunaan internet yang sehat. Ke depannya, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan dunia maya dengan lebih bijak dan aman.

Dalam acara yang sama, psikolog anak dan keluarga Sashkya Aulia, menekankan bahwa tantangan orangtua saat ini adalah memastikan anak tetap aman saat berselancar di internet tanpa membuat mereka merasa terkekang. Menurutnya, pendekatan berbasis komunikasi terbuka jauh lebih efektif ketimbang larangan sepihak.

"Anak-anak sekarang itu digital native. Mereka lahir sudah pegang gadget. Yang penting adalah membangun kepercayaan, komunikasi terbuka, dan membekali mereka dengan literasi digital," ujar Sashkya.

Sementara itu, Vendryana, seorang momfluencer dan content creator, membagikan pengalamannya menghadapi tantangan mengasuh anak di era digital. Ia menilai edukasi digital bukan hanya untuk anak, me;lainkan juga untuk orangtua.

"Kadang kita sebagai orangtua juga belum sepenuhnya paham dunia digital. Makanya, edukasi itu penting, bukan cuma buat anak-anak, tapi buat kita juga," kata Vendryana.

Senada, Nisa Felicia, Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), menilai kebijakan TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah yang patut diapresiasi. Ia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa partisipasi aktif masyarakat.

"Kalau kita bicara soal perlindungan anak di dunia digital, itu urusan semua pihak. Pemerintah, media, sekolah, orangtua, sampai komunitas. Kita harus bareng-bareng jaga anak-anak kita," ujar Nisa.

3. Mendorong implementasi nyata

Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Acara Talkshow bertajuk “LIKE, SHARE, PROTECT: Anak Kita di Dunia Digital yang diselenggarakan di IDN HQ, Senin, 21 April 2025 (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Sharing session ini menjadi wadah untuk memperkenalkan lebih jauh kebijakan TUNAS sekaligus menggugah kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Meutya pun berharap kebijakan ini dapat betul-betul diimplementasikan hingga ke tingkat keluarga.

"Saya ingin kebijakan ini terasa di rumah-rumah kita. Bukan cuma di atas kertas, tapi betul-betul hadir melindungi anak-anak kita," ujar Meutya.

Meutya Hafid juga mengingatkan para orangtua untuk lebih bijak dalam membagikan informasi pribadi mengenai anak mereka di dunia maya. Ia menjelaskan, salah satu ancaman terbesar yang harus diwaspadai adalah profiling data anak, seperti foto dan informasi pribadi lainnya yang bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Oleh karena itu, selain kita menahan diri untuk tidak mengungkapkan terlalu banyak informasi pribadi tentang anak-anak kita di media sosial, kita juga perlu memastikan bahwa platform digital tidak melakukan profiling terhadap data anak,” ungkapnya.

Pemerintah juga berkomitmen akan terus melakukan evaluasi serta memperbarui kebijakan sesuai dinamika perkembangan teknologi digital pada masa mendatang. Sharing session ini diharapkan bisa menjadi awal dari kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan ramah anak. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
Cynthia Kirana Dewi
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us