Jakarta, IDN Times - Kontestasi pemilu kerap diramaikan dengan maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membanjiri berbagai tempat. Hal ini sering kali dapat mengganggu ketertiban publik, seperti pada Pemilu 2024.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, turut mengeluhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai tidak tegas dalam menangani atribut kampanye yang melanggar aturan penempatan.
“Saya juga tuh bukan lagi gemes, ya, tapi udah sebel lihatnya, apalagi di daerah Jakarta,” ucapnya dalam program #GenZMemilih bertema "Masifnya Pelanggaran Pemilu, Wasit Kurang Gesit?" pada Rabu, 17 Januari 2024.
Hal yang membuat kesal, menurut Titi, adalah ketika banyak APK yang melanggar aturan, namun tidak ditertibkan Bawaslu, yang seharusnya paham betul terkait aturan untuk menempatkan APK yang telah berlaku.