Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan sistem izin edar berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mempercepat proses registrasi dan sertifikasi obat serta makanan di Indonesia.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memperkuat pengawasan produk yang beredar di masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat digitalisasi proses perizinan.
“Badan POM segera menjalankan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat semua proses sistem registrasi kami, sertifikasi, dan sebagainya berbasis artificial intelligence,” ujarnya di kantor BPOM, Sabtu (29/11/2025).
