Jakarta, IDN Times - Prahara antara Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan Partai Demokrat terus berlanjut. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Sahroni mengaku melaporkan Presiden ke-6 RI itu atas nama pribadi bukan partai.
"Saya akan melaporkan atas nama pribadi Pak SBY karena telah membuat berita bohong. Nanti pelaporan menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE)," ungkap Sahroni kepada IDN Times melalui telepon pada pagi ini.
Berita bohong yang dimaksud Sahroni yaitu terkait pernyataan SBY soal pertemuan Anies Baswedan dengan petinggi Partai Demokrat di Cikeas pada 25 Agustus 2023. Dalam keterangan pers yang disampaikan SBY pada 1 September 2023, ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dianggap telah menyebarkan berita bohong dalam pertemuan tersebut.
"Pak SBY kan bilang ke publik bahwa dalam pertemuan 25 Agustus 2023 lalu itu sudah ada pembicaraan mengenai jadwal deklarasi Anies-AHY. Di situ ada saya. Gak ada pembicaraan mengenai itu. Saya ada di situ kok ikut mendampingi dua jam pertemuan itu," kata dia.