Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mewanti-wanti KontraS dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, agar dalam menyampaikan pendapat tetap pada koridornya. Pernyataan ini terkait tudingan yang disampaikan oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Haris, bahwa Luhut ikut bermain konsensi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
"Perlu kami tegaskan sebelum riset yang dimaksud disebarluaskan, tidak pernah ada klarifikasi kepada pihak yang dituduh dalam hal ini Pak Luhut," ujar Jodi dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/9/2021).
Ia mengatakan informasi yang disebarluaskan ke publik bersifat menyesatkan. Sebagai individu, kata dia, Luhut juga berhak membela diri.
"Dengan menjadi LSM HAM tidak memberikan Anda lisensi untuk melanggar HAM orang lain," kata dia lagi.
Pihak Luhut tegas membantah ikut bermain dalam konsesi tambang di Papua. Namun, ia tak menampilkan dokumen tertulis untuk menyanggah hasil riset yang dipaparkan oleh sejumlah organisasi seperti KontraS, JATAM, WALHI hingga Pusaka.
Dugaan keterlibatan mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu pernah disampaikan oleh KontraS tak bersifat langsung. Meski perusahaan milik Luhut yakni Toba Sejahtera Group memiliki saham di perusahaan lain yakni, Tobacom Del Mandiri yang disebut memiliki konsesi tambang emas di Papua.
Bila tidak ada titik temu, apakah Luhut akan membawa masalah ini ke ranah pidana?