Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset dan teknologi, lingkungan hidup menolak mentah-mentah wacana yang disampaikan oleh seorang petinggi PLN untuk memangkas gaji pegawainya sebagai bentuk kompensasi. Wacana itu muncul karena PLN hendak memberikan kompensasi kepada 21,9 juta pelanggannya yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik berjemaah pada (4/8).
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan pihaknya akan menyediakan anggaran senilai Rp839 miliar untuk membayar kompensasi kepada puluhan pelanggannya. Lalu, dari mana duitnya diperoleh? Direktur Pengadaan Strategis PLN, Djoko Raharjo Abumanan mengatakan salah satu sumber duitnya berasal dari internal perusahaan. Artinya, gaji sekitar 40 ribu pegawai PLN akan dipotong.
Menurut dia, kebijakan itu diambil untuk menjaga keuangan perusahaan agar tidak negatif.
"Makanya, harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi, kira-kira begitu," kata Djoko di kompleks parlemen DPR pada Selasa (6/8) usai rapat dengan anggota Komisi VII.
Lalu, apa komentar Komisi VII DPR mengenai wacana itu?
"Ngawur itu kalau sebagai seorang pejabat publik ada yang mengatakan begitu. Gak adil dong bagi pegawai PLN lainnya," kata anggota Komisi VII dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding dalam program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu (7/8).
Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh DPR sehingga bisa menjadi jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak?