Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Tutupi Kompensasi, KSPI: Tolak!

PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Tutupi Kompensasi, KSPI: Tolak!
IDN Times/Maulana
Share Article

Jakarta, IDN Times -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.

"Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin," ujarnya.

  1. 1. Pemotongan upah dianggap melanggar undang-undang

    IDN Times/Helmi Shemi
    IDN Times/Helmi Shemi

    Menurutnya, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan, tetapi yang bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.

    "Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).

  2. 2. KSPI sarankan direksi dipecat

    IDN Times/Maulana
    IDN Times/Maulana

    Ia pun menyarankan agar direksi PLN harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri. "Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab," ucapnya.

  3. 3. Ganti rugi konsumen bisa dengan cara membebaskan 100 persen biaya listrik

    IDN Times/Handoko
    IDN Times/Handoko

    Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (governing body) ILO ini menekankan, penggantian kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100 persen biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. "Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN."

  4. 4. Pihak PLN akab memotong gaji karyawan dari bonus

    IDN Times/Hana Adi Perdana
    IDN Times/Hana Adi Perdana

    Sebelumnya, pihak PLN berencana melakukan pemotongan gaji karyawan, untuk membayar kompensasi kepada pelanggan yang terimbas padamnya listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/7).

    Berdasarkan catatan IDN Times sebelumnya Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Abumanan mengatakan pemotongan itu bakal dikenakan pada bonus karyawan.
    Ia menjelaskan penghasilan karyawan PLN berasal dari dua sumber yakni gaji pokok dan bonus kinerja.

    "Kalau kerjanya gak bagus, potong gaji. P2 perhitungkan, P1 gaji dasar. Jadi kalau prestasi dikasih (bonus), kalau gak ya berarti gak (dikasih)," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More