Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Bully SMP 19 Tangsel
ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)

Intinya sih...

  • Kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berakibat meninggalnya siswa MH (13)

  • Perundungan terjadi sejak MPLS, korban dipukul menggunakan kursi besi hingga luka parah

  • Menteri PPPA mengecam keras dugaan perundungan dan mendorong agar kasus ini diusut dengan jelas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan (bullying) terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, hingga berakibat meninggalnya seorang siswa berinisial MH, 13 tahun. Kuasa hukum keluarga, Alfian, berharap kasus ini benar-benar didalami, dan tidak hanya fokus pada riwayat penyakit yang memang diderita korban.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang sudah dilakukan sejak awal. Kami berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum. Jangan sampai isu mengenai riwayat penyakit mengaburkan pokok perkara. Keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (18/11/2025).

1. Perundundan diduga dialami MH sejak awal masuk sekolah

Mensos Saifullah Yusuf saat tinjau pelaksanaan MPLS Sekolah Rakyat di Ponorogo. IDN Times/Riyanto.

Dari hasil koordinasi Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap MH diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MH pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain. Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

2. Korban dipukul dengan kursi besi

ilustrasi perundungan (IDN Times/Novaya)

Secara terpisah, menurut keterangan keluarga, MH dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sebangkunya saat jam istirahat di kelas.

Akibat benturan tersebut, kondisi MH menurun. Korban mengalami kelemahan pada tubuh serta gangguan penglihatan, sebelum akhirnya dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati selama lebih dari sepekan. Kakak sepupu MH, Rizky Fauzi, mengatakan MH sempat bercerita ia mengalami perundungan berulang.

“Bilang kepalanya dipukul pakai kursi besi. Badannya lemas, sampai susah jalan. Matanya juga sempat rabun,” ujar Rizky.

3. Menteri PPPA mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat datang ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). (Dok. KemenPPPA)

Menanggapi hal ini, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan perundungan tersebut. Arifah mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas.

"Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," kata dia, dikutip Selasa (18/11/2025).

MH dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB, Minggu (16/11/2025). Keluarga kemudian menjemput jenazah di RS Fatmawati untuk dimakamkan di Serpong. Arifah dan pihak KemenPPPA sudah mengunjungi keluarga korban dan datang ke rumah duka, Senin (17/11/2025).

Editorial Team