Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan (bullying) terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, hingga berakibat meninggalnya seorang siswa berinisial MH, 13 tahun. Kuasa hukum keluarga, Alfian, berharap kasus ini benar-benar didalami, dan tidak hanya fokus pada riwayat penyakit yang memang diderita korban.
"Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang sudah dilakukan sejak awal. Kami berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum. Jangan sampai isu mengenai riwayat penyakit mengaburkan pokok perkara. Keluarga ingin keadilan ditegakkan sejelas-jelasnya,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (18/11/2025).
