Jakarta, IDN Times - Pengamat sekaligus peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Violla Reininda, menilai tahapan Pilkada 2024 sebenarnya sudah tampak tidak fair.
Hal tersebut ditunjukkan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir soal syarat batas usia calon kepala daerah.
"Diskriminasi itu berkaitan dengan syarat, sedangkan hitung-hitungan usia itu adalah opportunity policy dari pembentuk undang-undang. Dan ini semua yang memberikan implikasi bahwa sejak awal kontestasi pemilu jadi tidak fair," kata dia dalam acara diskusi politik Pra-Kongres III Partai NasDem, dengan tajuk 'Demokratisasi atau Karpet Merah bagi Penguasa' di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (7/8/2024).