Jakarta, IDN Times — Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan menuai perdebatan publik. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai polemik tersebut seharusnya tidak disederhanakan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai upaya mengoreksi sistem agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
"Wacana ini kerap disederhanakan sebagai tarik-menarik antara demokrasi dan kemunduran politik. Padahal, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada romantisme bentuk demokrasi, melainkan pada keberanian membaca realitas dan mengoreksi sistem agar tetap bekerja untuk rakyat," kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Menurut Azis, demokrasi tidak boleh dimaknai secara kaku sebagai sekadar prosedur pemilihan langsung. Ia menegaskan konstitusi Indonesia sejak awal memberikan ruang tafsir terhadap praktik demokrasi yang berkembang sesuai kebutuhan dan tantangan zaman.
“Menjalankan konstitusi bukan soal mempertahankan satu model secara dogmatis, tetapi memastikan nilai kedaulatan rakyat, keadilan, dan kemaslahatan umum benar-benar terwujud dalam praktik,” kata dia.
