Jakarta, IDN Times - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Dogiyai, Papua Tengah, menggugat sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Perkara itu diajukan terkait kerusuhan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Dogiyai 2024 sehingga menimbulkan korban jiwa.