Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilih mencoblos di kotak suara di TPS Pilkada Bandung. (IDN Times/Bagus F)
Pemilih mencoblos di kotak suara di TPS Pilkada Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Intinya sih...

  • Risiko transaksi politik berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik

  • Publik berisiko kembali “membeli kucing dalam karung”

  • Gerindra embuskan usul pilkada dipilih DPRD

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali membuka peta kepentingan partai politik. Sejumlah partai politik menyatakan dukungan terhadap pilkada lewat DPRD. Sebaliknya, ada pula partai yang menolak menolak skema tersebut.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menilai, perbedaan sikap ini bukan sekadar soal idealisme demokrasi, melainkan cermin kalkulasi untung–rugi yang berbeda di antara partai. Pilkada langsung memberi legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih. Namun konsekuensinya adalah biaya politik tinggi dan kontestasi yang rawan politik uang.

“Partai yang mendukung pilkada langsung tampak masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Di sisi lain, partai yang menolak membaca mahalnya pilkada sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/1/2026).

1. Risiko transaksi politik berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik

Calon Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi usai mencoblos pada Pilkada 2024, di TPS 007 Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (27/11/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Menurutnya, pilkada lewat DPRD kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi. Namun argumen itu menyimpan masalah lain. Proses pemilihan memang lebih murah secara anggaran negara, tetapi risiko transaksi politik justru berpindah ke ruang yang lebih sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik.

“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujarnya.

Arifki menilai perdebatan mekanisme pilkada berpotensi menyesatkan jika tidak disertai pembahasan serius soal tata kelola pemilu. Masalah utama pemilu Indonesia, kata dia, bukan terletak pada cara memilih, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan minimnya pencegahan politik uang.

“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” katanya.

2. Publik berisiko kembali “membeli kucing dalam karung”

Warga ke TPS menyalurkan hak suaranya di PSU Pilkada Banjarbaru, Sabtu (19/4/2025). (Hendra/IDN Times)

Ia menambahkan, publik berisiko kembali “membeli kucing dalam karung” jika kepala daerah dipilih tanpa keterlibatan langsung warga, sementara mekanisme pengawasan elite politik belum cukup kuat.

“Pilkada langsung memang mahal dan gaduh. Tapi pilkada lewat DPRD berisiko mahal secara kepercayaan publik. Dalam demokrasi, defisit kepercayaan sering kali lebih berbahaya daripada defisit anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada penguatan penyelenggara pemilu, konsistensi penegakan hukum, dan strategi nyata mencegah politik uang. Tanpa itu, perdebatan soal mekanisme pilkada akan terus berulang dan demokrasi tetap berjalan di tempat.

3. Gerindra embuskan usul pilkada dipilih DPRD

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana diketahui, Partai Gerindra jadi salah satu pihak yang kembali mengembuskan wacana pilkada dipilih oleh DPRD.

Partai yang dikomandoi oleh Prabowo Subianto sebagai ketua umum ini mengaku mendukung usulan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota dipilih DPRD.

Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono mengatakan pilkada oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Sugiono mengatakan, Partai Gerindra melihat pilkada melalui DPRD bisa lebih efisien, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.

Pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Angkanya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pilkada lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Sugiono.

Lebih jauh, dia menambahkan, ongkos politik cenderung mahal, bahkan sering menjadi hambatan bagi calon-calon yang kompeten untuk menjadi kepala daerah. Karena itu, ia mengatakan mahalnya ongkos politik ini harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal," ujarnya.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” sambungnya.

Sugiono menambahkan, pilkada melalui DPRD juga tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum. Menurutnya, pilkada melalui DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” kata dia.

Pilkada melalui DPRD turut mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik.

Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” kata Menlu RI itu.

Selain Gerindra, Golkar juga jadi pihak yang mengusulkan agar pilkada dipilih melalui DPRD. Hal itu merupakan hasil rekomendasi Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 di Jakarta.

"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers, Minggu (21/12/2025).

Editorial Team