Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara soal alasan pemblokiran sederet situs judi online berkedok game.
Sebelumnya, Kominfo meloloskan situs-situs tersebut dari daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo pun dinilai plin-plan dalam mengatasi masalah itu.
"Dapat saya sampaikan, bahwa atas PSE lingkup privat yang telah terdaftar dilakukan evaluasi, verifikasi, klasifikasi, klarifikasi. Setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi secara detail dan ditemukan potensi-potensi perjudian sehingga dilakukan proses take down," ujar Menkominfo, Johnny G. Plate, dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).