Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim memastikan sang ketua umum, Muhaimin Iskandar akan memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proteksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Iya, Gus Imin akan hadir besok (ke KPK). InsyaAllah. Beliau ingin menyampaikan keterangan sejelas-jelasnya. Agar semua menjadi clear," ungkap Lukmanul kepada media di Jakarta pada Rabu (6/9/2023).
Ia menambahkan jadwal pemanggilan dipercepat menjadi Kamis esok atas permintaan Cak Imin sendiri. Semula, penyidik komisi antirasuah sudah menjadwalkan pemanggilan pada Selasa kemarin.
"Memang Gus Imin yang meminta dijadwalkan pada Kamis esok pada tanggal 7 (September) tapi saya belum tahu apa disetujui atau tidak. Seumpamanya disetujui, InsyaAllah Gus Imin hadir," tutur dia.
Pemanggilan Cak Imin oleh penyidik komisi antirasuah dipersepsikan oleh publik sebagai salah satu contoh politisasi hukum. Sebab, pemanggilan itu terjadi menjelang deklarasi Anies Baswedan dengan Cak Imin.