KPK Periksa Cak Imin dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Besok

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, 7 September 2023. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).
KPK berharap, Wakil Ketua DPR yang kini menjadi cawapres Anies Baswedan itu kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan ini.
"Agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ujarnya.