Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengaku prihatin dengan pernyataan yang disampaikan oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandarie ketika memberikan keterangan pers pada pekan ini. Di dalam pernyataannya, Tjitjik mengatakan tertiary education atau pilihan. Pendidikan tinggi di universitas tidak ada di dalam program wajib belajar 12 tahun yang anggarannya harus didanai oleh pemerintah.
Bagi Huda, pernyataan tersebut tidak peka dan semakin menebalkan persepsi bahwa pendidikan tinggi hanya untuk kalangan kaum berada. "Jadi, persepsi orang miskin dilarang kuliah itu semakin menguat. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit dan mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT)," ujar Huda di dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/5/2024).
Pernyataan yang disampaikan oleh Tjitjik itu menanggapi kenaikan UKT di hampir semua kampus di Tanah Air. Bahkan, kenaikan UKT ada yang mencapai 500 persen.
Lebih lanjut, Huda mengatakan pernyataan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier dapat dimaknai pemerintah lepas tangan terhadap nasib mahasiswa yang tetap ingin kuliah tetapi tidak memiliki biaya. "Padahal, di sisi lain pemerintah gembar-gembor ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ingin memanfaatkan bonus demografi agar tidak menjadi bencana demografi," kata dia.