Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan, pihaknya saat ini tengah mematangkan dokumen hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Selain itu, ia juga berharap dukungan mayoritas parpol di parlemen bisa dikantongi. Bila tidak, maka sulit hak angket lolos dan pembentukan panitia khusus dugaan kecurangan pemilu.
"Secara teknis bila ingin hak angket ini berhasil maka dukungan mayoritas harus kita dapatkan. Itu sebabnya mau tidak mau harus ada ruang toleransi, ketika satu (parpol) bilang 'tolong lah tunggu sampai tanggal 20 (Maret), oke. Atau setelah tanggal 20 (Maret). Kan begitu. Kan gak mungkin kita nyonyol-nyonyol (terobos). Karena (untuk mengajukan hak angket) boleh hanya perlu 25 orang. Itu minimal. Tapi, untuk ini bisa menjadi hak angket kan butuh persetujuan mayoritas," ujar Luluk seperti dikutip dari program Gen Z Memilih yang tayang di YouTube IDN Times pada 15 Maret 2024 lalu.
Itu sebabnya, menurut Luluk, kehadiran PDI Perjuangan dinilai penting. PDIP, kata Luluk, dianggap punya fungsi determinan untuk memastikan hak angket bisa berhasil.
Politisi perempuan yang saat ini duduk di Komisi VI DPR itu menyebut, dugaan kecurangan yang sudah terjadi sebelum pemungutan suara digelar mengganggu hati nuraninya.
"Ya udah, bisimillah, kami suarakan itu (usulan hak angket). Terlepas bagaimana risiko-risiko yang akan kami hadapi," tutur dia.
Luluk merupakan satu dari tiga politisi yang bersuara di pembukaan sidang paripurna 5 Maret 2024 lalu, agar hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu digulirkan. Melalui hak angket itu, diharapkan bisa muncul jawaban apakah Pemilu 2024 diselenggarakan secara jujur dan adil.